Rabu, 07 Maret 2012

Perpustakaan, Oh Perpustakaan

MINAT baca selama ini menjadi salah satu masalah besar bagi bangsa Indonesia. Betapa tidak, saat ini minat baca masyarakat Indonesia termasuk yang terendah di Asia.

Indonesia hanya unggul di atas Kamboja dan Laos. Padahal semakin rendah kebiasaan membaca, penyakit kebodohan dan kemiskinan akan berpotensi mengancam kemajuan dan eksistensi bangsa ini. Parahnya lagi, rendahnya minat baca bukan hanya terjadi pada masyarakat umum, di SD, SMP, SMA, bahkan di perguruan tinggi pun minat baca mahasiswa sangat rendah. Hal tersebut sangat bertolak belakang dengan kondisi di Jepang.

Saat ini tentu kita sudah melihat bagaimana kemajuan perkembangan iptek di Jepang. Semua itu disebabkan karena pemerintah Jepang sangat memprioritaskan kebutuhan bahan bacaan masyarakatnya, terutama anak-anak sekolah dan mahasiswa, sehingga tak mengherankan jika perpustakaan, terutama di kampus-kampus Jepang, selalu ramai dikunjungi mahasiswa.

Berbeda dari kondisi perpustakaan kampus di Indonesia, perpustakaan kampus tak lebih hanya sebagai tempat penyimpanan dan pajangan berbagai koleksi buku dan bahan referensi lainnya. Lebih ironis lagi, perpustakaan kampus sering dijadikan sebagai tempat untuk pacaran, bukan tempat membaca dan berdiskusi.

Sebagai seorang mahasiswa dan calon ilmuwan, perpustakaan seharusnya menjadi tempat yang paling dicari, terutama dalam mencari referensi untuk membuat atau menyelesaikan tugas-tugas perkuliahan.

Menumbuhkan Minat Baca

Faktor yang menjadi peyebab sepinya perpustakaan, selain minat baca mahasiswa yang menurun, juga karena perpustakaan tidak bisa mengikuti perkembangan zaman dengan tidak memenuhi kebutuhan mahasiswa. Untuk memenuhi kebutuhan tugas-tugas kuliah, mahasiswa seringkali lebih memilih cara instan, yaitu mencari di internet.

Mengapa minat baca mahasiswa rendah? Menurut (Arixs: 2006) ada enam faktor penyebab: (1) Sistem pembelajaran di Indonesia belum membuat mahasiswa harus membaca buku, (2) banyaknya tempat hiburan, permainan, dan tayangan TV yang mengalihkan perhatian mereka dari menbaca buku, (3) budaya baca memang belum pernah diwariskan nenek moyang kita, sedangkan budaya tutur masih dominan daripada budaya membaca, (4) sarana untuk memperoleh bacaan seperti perpustakaan atau taman bacaan masih merupakan barang langka, (5) tidak meratanya penyebaran bahan bacaan di berbagai lapisan masyarakat (6) serta dorongan membaca tidak ditumbuhkan sejak jenjang pendidikan praperguruan tinggi.

Perpustakaan sesungguhnya memainkan peranan penting bagi terciptanya budaya membaca bagi mahasiswa. Perpustakaan merupakan jembatan menuju penguasaan ilmu pengetahuan, dapat memberikan kontribusi penting bagi terbukanya akses informasi, serta menyediakan data yang akurat bagi proses pengambilan sumber-sumber referensi bagi pengembangkan ilmu pengetahuan. Dan semua itu hanya bisa di dapatkan dengan cara membaca.

Oleh sebab itulah, perpustakaan kampus hendaknya didesain sedemikian rupa supaya mahasiswa dan civitas academica lebih betah berada di sana. Perpustakaan harus mampu memenuhi dahaga para mahasiswa yang haus akan ilmu pengetahuan dengan empat cara.

Pertama, menambah sarana dan prasarana perpustakaan, seperti adanya fasilitas dan jaringan internet atau wi-fi, memperbanyak ruang diskusi, dan memperbaiki ruang bacaan. Jika hal ini dapat diwujudkan, tentu akan menarik perhatian mahasiswa berkunjung ke perpustakaan.

Kedua, memberikan pelayanan yang baik, ramah, dan bersahabat. Hal ini sangat penting mengingat para pengunjung adalah mahasiswa yang berpendidikan. Jadi jika ada pelayanan dari petugas yang kurang baik dan kurang memuaskan tentu mereka akan protes dan kurang nyaman dalam menggunakan fasilitas perpustakaan.

Ketiga, tersedianya koleksi buku yang memadai. Koleksi bahan bacaan (buku atau literarur) merupakan komponen yang paling penting bagi perpustakaan. Koleksi yang harus dimiliki oleh perpustakaan minimal adalah buku wajib bagi setiap mata kuliah yang diajarkan dan jumlahnya harus memadai. Menurut SK Mendikbud 0686/U/1991, setiap mata kuliah dasar dan mata kuliah keahlian harus disediakan dua judul buku wajib dengan jumlah eksemplar sekurang-kurangnya 10 % dari jumlah mahasiswa yang mengambil mata kuliah tersebut.

Keempat, menciptakan iklim membaca di kampus. Lingkungan akademik yang kondusif akan mendorong mahasiswa untuk rajin ke perpustakaan. Hal itu bisa dilakukan, misalnya dengan cara dosen memberikan tugas membaca bagi mahasiswanya.

Jika perpustakaan dapat memberikan layanan yang baik dan menyediakan berbagai kebutuhan literatur yang dibutuhkan, maka mahasiswa akan banyak mendatangi perpustakaan. Lingkungan yang demikian memang tidak bisa diciptakan sendirian oleh perpustakaan, melainkan harus bekerja sama dengan seluruh warga kampus. (24)


—Fauzul Andim, mantan aktivis Pers LPM Edukasi Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo, saat ini menjadi Guru di SLB Negeri Ungaran.

sumber : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/09/24/160264/19/Perpustakaan-Oh-Perpustakaan

Setop Kecurangan UN

KURANG lebih dua bulan lagi Ke­menterian Pendidikan Nasional akan menyelenggarakan hajat besar. Yakni menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) untuk SMP-SMA. Meskipun kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap tahun, akan tetapi dalam proses selalu menimbulkan kontroversi.

Polemik yang sering muncul dalam setiap kali pelaksanaan UN adalah adanya jual beli kunci jawaban. Banyak sekali spekulan yang menjual jawaban yang tidak benar, korbannya tentu orang tua dan siswa yang berpikiran pendek. Selain itu, praktik kerja sama dan menyontek juga masih sering dilakukan siswa supaya bisa lulus ujian. Semua itu menjadi catatan buruk bagi Kemendiknas dalam penyelenggarakan UN.

Hal itu juga sering diperparah dengan adanya intervensi dari pihak terkait, terutama sekolah yang menginginkan siswanya lulus 100% dengan cara membuka soal terlebih dahulu kemudian dikerjakan guru dan jawabannya disebarkan kepada anak didik.

Kecurangan semacam itu masih sering mewarnai pelaksanaan UN tiap tahun. Alasan yang digunakan karena malu jika ada anak didik sekolah yang bersangkutan tidak lulus.
Maraknya praktik mafia dalam UN sangat memprihatinkan. Seharusnya UN dilaksanakan dengan cara-cara yang fair dan elegan, bukan dengan cara-cara yang curang.
Apalagi kecurangan sangat bertentangan dengan ruh pendidikan yang mengajarkan pentingnya nilai kejujuran.

Modifikasi Soal

Langkah Kemendiknas dengan menambah jumlah paket soal yang semula dua paket menjadi lima paket patut diapresiasi.
Dengan lima paket soal yang berbeda, tentu akan mengurangi praktik jual beli jawaban UN serta meminimalikan peluang kerja sama dan aksi menyontek siswa ketika ujian berlangsung. Bukan hanya itu. Dengan modifikasi soal ujian, akan memperkecil intervensi dari berbagai pihak.

Yang terpenting saat ini harus ada sosialisasi kepada seluruh Dinas Pendidikan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, serta sekolah dengan adanya sistem baru yang akan diterapkan, terutama dalam hal paket soal.
Tujuannya agar siswa yang ikut UN juga mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam menghadapi soal-soal yang berbeda antara siswa satu dengan yang lain.
Meskipun ada pro dan kontra dalam sistem baru UN, itu adalah wajar. Jika sistem ini berhasil dan bisa menekan kecurangan dalam pelaksanaan UN, tentu akan lebih baik, dengan harapan kualitas pendidikan semakin meningkat.


— Fauzul Andim, guru di SLB Negeri Ungaran

rujukan : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=138346

Menakar Profesionalisme Pendidik

SURAT Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Dalam Negeri tentang Moratorium Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah terbit dan berlaku efektif mulai 1 Sepetember 2011. Meskipun moratorium tidak diberlakukan bagi tenaga pendidik (guru), hal itu justru memiliki konsekuensi bahwa penerimaan guru harus dilakukan secara selektif.

Sisi positif adanya moratorium bagi guru adalah kesempatan untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tetap terbuka. Selain itu, moratorium juga memiliki dampak positif pada upaya peningkatkan kualitas guru Indonesia. Karena moratorium sesungguhnya merupakan sinyal bahwa guru harus mampu meningkatkan kualitas kerja.

Jika tidak, bukan tidak mungkin di masa mendatang guru juga akan terkena moratorium karena tidak bekerja dengan baik. Pemerintah tentu tidak ingin mengeluarkan anggaran secara percuma hanya untuk menggaji PNS Guru yang tidak bisa bekerja secara profesional. Karena itu, adanya moratorium CPNS hendaknya dijadikan sebagai momentum bagi guru dan calon guru untuk meningkatkan kemampuan dalam mendidik.

Masih Rendah

Harus diakui jika saat ini tingkat profesionalisme guru di Indonesia masih rendah. Meskipun berbagai cara telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan profesionalitas guru, seperti dengan mengadakan seminar, pelatihan, sertifikasi, Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), kualitas guru kita masih tetap sama.

Adanya program peningkatan kesejahteraan guru lewat jalur sertifikasi justru bukan dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan profesionalisme, tapi hanya digunakan untuk mencari tambahan materi. Jika hal itu dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin suatu saat guru juga bisa terkena moratorium. Alasannya sangat jelas, anggaran untuk menggaji guru sangat besar sementara kualitas guru tidak meningkat.

Karena itu, profesionalisme merupakan harga mati bagi guru jika tidak ingin terkena moratorium PNS di masa mendatang. Karena hanya dengan guru yang profesional maka pendidikan di Indonesia akan dapat maju dan melahirkan generasi penerus yang berkualitas. Dan itu artinya, pemerintah tidak salah jika mengeluarkan anggaran besar demi menggaji guru.

Selain itu profesionalisme guru memiliki korelasi yang sangat erat dengan produk pendidikan. Guru yang profesional akan membantu proses pembelajaran menjadi berkualitas, sehingga peserta didik senang mengikuti proses pembelajaran.


Fauzul Andim, guru di SLB Negeri Ungaran

rujukan : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/index.php?fuseaction=beritacetak.detailberitacetak&id_beritacetak=158426

Waspadai Calo UN


SELURUH siswa, baik SD, SMP maupun SMA saat ini dituntut untuk mempersiapkan diri dengan matang guna menghadapi UN yang sebentar lagi tiba. Bagi sebagian siswa UN merupakan momok menakutkan. Karena di sinilah nasib mereka ditentukan. Lulus dan tidaknya siswa sangat bergantung pada persiapan yang dilakukan.

Begitu pentingnya UN bagi masa depan siswa, tak jarang cara apa pun akan ditempuh mereka untuk bisa lulus. Salah satu cara ditempuh adalah membeli kunci jawaban ujian dari calo UN.

Harus diakui bahwa dalam setiap pelaksanaan ujian sering muncul oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku bisa memberikan kunci jawaban soal ujian. Kehadiran oknum calo UN tersebut tentu sangat merugikan para siswa. Bukan hanya kerugian materi, keberadaan calo UN juga akan membuat siswa kurang percaya diri dalam menghadapi ujian.

Karena itu, bagi siswa dan orang tua diharapkan selalu waspada jika bertemu dengan oknum yang mengaku bisa memberikan kunci jawaban UN. Bisa dipastikan informasi yang mereka bawa adalah bohong. Karena kunci keberhasilan lulus ujian nasional bukan terletak pada calo, melainkan dari siswa.
Ditindak Tegas
Tidak bisa kita pungkiri bahwa keberadaan oknum calo sering membuat lengah siswa dan orang tua. Apalagi bagi mereka yang berpikiran pendek dan memiliki persiapan kurang maksimal dalam menghadapi ujian. Akhirnya jalan yang ditempuh adalah membeli kunci jawaban kepada calo UN yang tingkat kebenarannya sangat diragukan.

Untuk menghindari dampak negatif akan keberadaan calo UN, langkah terbaik yang bisa diambil adalah memberikan pengertian kepada orang tua ataupun siswa agar tidak mudah terpengaruh dan percaya kepada calo UN. Khusus kepada siswa pihak sekolah dan guru diharapkan mampu memberikan motivasi agar mereka percaya diri dalam menghadapi ujian.

Di samping itu, pemerintah harus bertindak tegas kepada para calo UN. Jika ditemukan dan terbukti menjadi calo, oknum tersebut harus diberi sanksi setimpal. Misalnya dihukum penjara. Hal itu dilakukan guna memberikan efek jera kepada pelaku serta oknum yang lain agar tidak melakukan perbuatan serupa.

Fauzul Andim, guru SLB Negeri Ungaran.

RESOURCE : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/03/17/140267/Waspadai-Calo-UN-

Rabu, 14 Desember 2011

Diskriminasi Guru Honorer

Oleh: Fauzul Andim




GURU honorer yang teranulir menjadi pegawai negeri sipil di Jateng, membutuhkan perlindungan. Sebab, hingga saat ini nasib mereka masih terkatung-katung. Ketidakjelasan 1.125 guru honorer di Jateng yang gagal menjadi PNS sesuai dengan janji pemerintah adalah bukti adanya diskriminasi.

Salah satu isi Surat Edaran Menpan No 5 Tahun 2010 merupakan ganjalan diangkatnya guru honorer. Di mana di dalam SE tersebut disyaratkan guru honorer yang bisa diangkat menjadi PNS adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai oleh APBN atau APBD dengan kreteria diangkat pejabat berwenang, bekerja di instansi pemerintah, dan masa kerja minimal setahun pada 31 Desember 2005.

Persyaratan tersebut membuat posisi guru honorer kian terpojok. Sebab, selama ini SK pengangkatan guru honorer di Jawa Tengah kebanyakan berasal dari kepala sekolah, bukan dari pejabat yang berwenang, misalnya Dinas Pendidikan. Dengan kata lain, secara tidak langsung SE Menpan tersebut justru menjadi bukti keberadaan para guru honorer terbaikan.
Diprioritaskan Untuk menyikapi masalah itu, ada baiknya tahun ini pemerintah lewat Kemenpan harus memprioritaskan pengangkatan guru honorer yang teranulir tersebut. Caranya dengan mengurangi jatah CPNS dari formasi umum untuk kemudian dialokasikan kepada guru honorer yang teranulir.

Selain itu, pemerintah daerah juga ikut andil dalam meringankan beban hidup para guru honorer yang teranulir tersebut. Caranya dengan mengalokasikan dana tambahan dari APBD untuk menambah gaji guru honorer supaya lebih layak. Tujuannya agar kehidupan mereka lebih sejahtera dan fokus dalam mendidik anak-anak di sekolah.

Tak kalah penting, supaya tidak ada lagi berita tentang guru honorer sehabis mengajar di sekolah menjadi tukang ojek ataupun kuli bangunan demi memenuhi kebutuhan hidup.(75)

Fauzul Andim, guru SLB Negeri Ungaran

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/02/17/137167/Diskriminasi-Guru-Honorer

Resah Buku SBY

Oleh: FAUZUL ANDIM





DUNIA pendidikan kita sedang heboh karena beredarnya buku-buku seri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pembagian buku yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) 2010 itu ternyata tidak bersentuhan langsung dengan Kurikulum Pendidikan Nasional. Hal ini merupakan ironi bagi dunia pendidikan. Apalagi terjadi bersamaan dengan kondisi perpolitikan bangsa yang sedang karut-marut. Bisa jadi masyarakat akan menilai pembagian buku tersebut merupakan salah satu bentuk kampanye terselubung lewat jalur pendidikan. Jika itu benar, sangat memprihatinkan. Karena dunia pendidikan sudah dipolitisir sedemikian rupa.

Buku serial SBY berisikan biografi serta berbagai keberhasilnnya dalam memimpin bangsa, di mana menjadi menu utama yang harus dikonsumsi oleh siswa SD-SMA. Padahal, saat ini SBY masih dalam masa kepemimpinan untuk periode ke-2. Artinya, buku-buku tersebut kurang etis jika diberikan kepada siswa.

Ditarik Lagi

Pro dan kontra akan peredaran buku seri SBY di sekolah-sekolah menunjukkan diperlukan evaluasi menyeluruh akan peredaran buku tersebut. Terlepas dari manfaatnya sebagai buku pengayaan bagi siswa, hal tersebut akan menambah beban siswa. Apalagi isi satu dari 10 buku serial SBY kurang cocok, terutama bagi siswa SD.

Untuk mengurangi kecurigaan dari berbagai pihak akan peredaran buku seri SBY, alangkah baiknya jika Kementerian Pendidikan Nasional —sebagai pihak paling bertanggung jawab karena memberikan izin terhadap peredaran buku tersebut ke sekolah-sekolah— harus melakukan penarikan kembali. Langkah itu sangat penting, guna meminimalisasi adanya dugaan peredaran buku tersebut karena pesanan.

Cara lain adalah dengan menjadikan buku-buku serial SBY sebagai buku yang bersifat bacaan umum, bukan buku khusus pengayaan siswa. Tujuannya supaya bisa dimiliki oleh setiap orang. Di samping untuk mengurangi kontroversi dalam dunia pendidikan. Hal itu akan lebih bermanfaat, karena memberikan pengetahuan dan wawasan baru bagi rakyat Indonesia.

Fauzul Andim, guru SLB Negeri Ungaran.

source: http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/02/07/136312/Resah-Buku-SBY


Sisi Positif Demo



SETELAH pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM 1 Oktober lalu, bersama itu pula angka kemiskinan di negeri ini semakin meningkat. Akumulasi dari semua itu adalah kesengsaraan dan penderitaan bagi rakyat miskin. Gelombang penolakan dan protes atas kenaikan harga BBM terjadi di mana-mana, baik itu dilakukan oleh mahasiswa, LSM, Ormas, dan masyarakat pada umumnya. Bahkan di dalam tubuh DPR pun terjadi penolakan serupa oleh sebagian fraksi yang tidak sependapat dengan kebijakan pemerintah tersebut, dan hal tersebut masih terjadi hingga kini. Mereka menganggap apa yang dilakukan pemerintah itu kurang memihak kepentingan rakyat. 

Lalu, bagaimana peran mahasiswaa sebagai agent of social change dalam menyikapi kenaikan harga BBM yang berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan di negeri ini, cukupkah mereka melakukan demo untuk menyelesaikan masalah?
Kemiskinan memang tak bisa dihindari, karena hal itu memang sudah menjadi sunnatullah, namun kemiskinan yang direncanakan dan dibuat, merupakan satu tindakan yang tidak berprikemanusiaan. Hal itulah yang saat ini sedang terjadi di Indonesia. Dengan menaikkan harga BBM, berarti pemerintah telah membuat kemiskinan di negeri ini semakin bertambah, dan hal itulah yang membuat sebagian kalangan, terutama mahasiswa tidak terima dan melakukan protes dengan aksi turun ke jalan menolak kebijakan yang tidak populer dan terkesan menindas rakyat. 

Aksi demo yang dilakukan mahasiswa di berbagai penjuru Nusantara itu bagi sebagian orang ditanggapi dengan positif, namun bagi sebagian yang lain justru apatis dan cenderung pesimis, karena hal tersebut dirasa tidak cukup efektif untuk mengubah kebijakan pemerintah, apalagi untuk mengurangi kemiskinan yang terjadi di negara ini.

Berbicara soal demo yang dilakukan oleh mahasiswa, menurut penulis, merupakan hal yang wajar, dan sejarah telah membuktikan bahwa demo mahasiswa pernah membuat sejarah Indonesia menjadi berubah, mulai Indonesia merdeka, bahkan di tahun 1998 dengan semangat kebersamaan mahasiswa dapat meruntuhkan dan menumbangkan rezim otoriter Soeharto. Indonesia pun kemudian memasuki gerbang reformasi hinggga saat ini. 

Hal itu pun bisa saja terjadi saat ini. Bagi penulis, apa yang dilakukan oleh mahasiswa, berupa demo, bisa diambil sisi positifnya. Dengan melakukan demo, mahasiswa mungkin tidak serta merta akan dapat mengubah kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM, namun di balik itu semua, paling tidak mahasiswa telah berusaha sekuat tenaga dalam menekan pemerintah agar meninjau ulang kebijakan itu, karena akibat yang ditimbulkan sangat menyengsarakan rakyat, terutama rakyat miskin. Di samping itu, demo merupakan kontrol atas segala kebijakan yang telah ditetapkan dan dijalankan oleh pemerintah selarna ini. Tugas yang memang diemban mahasiswa adalah sebagai kontrol pemerinta. Apabila pemerintah lalai dalam menentukan dan menjalankan kebijakan, maka tugas mahasiswa untuk mengingatkan dan meluruskan. 

Begitu juga dengan adanya kebijakan kenaikan harga BBM yang tidak proporsional, maka sudah sepantasnya mahasiswa melakukan tugasnya, yaitu berdemo dengan tujuan mengingkatkan pemerintah bahwa kebijakan yang diambil adalah kurang tepat dan tidak memihak pada kepentingan rakyat.

Kemiskinan yang terjadi saat ini kemungkinan tidak akan dapat terselesaikan dengan hanya berdemo. Namun, apa yang dilakukan mahasiswa tersebut merupakan wujud kepedulian dan pembelaan terhadap kaum miskin di negeri ini. Oleh sebab itu, sudah seharusnya masyarakat mendukung apa yang dilakukan oleh mahasiswa, karena tanpa ada dukungan masyarakat, apa yang dilakukan mahasiwa tidak akan ada artinya, tanpa adanya dukungan masyarakat pula, perjuangan mahasiswa dalam melakukan kontrol terhadap segala kebijakan pemerintah akan sia-sia.

Peran mahasiswa dalam menyikapi kemiskinan di negeri ini, selain lewat demo, dapat juga dilakukan dengan cara pendampingan-pendampingan sebagaimana yang dilakukan oleh LSM. Hal ini diperlukan dalam rangka memberikan motivasi dan dukungan kepada masyarakat miskin khususnya, agar tidak gampang menyerah dan putus asa dalam menjalani hidup yang tidak menentu ini. Di sini dibutuhkan mahasiswa-mahasiswa yang memang benar-benar mempunyai jiwa kesabaran, kepedulian serta keikhlasan dalam menolong sesama. Karena pendampingan yang dilakukan membutuhkan waktu relatif lama, sedangkan mahasiswa sendiri masih harus belajar setiap harinya. Namun, semua itu bisa disiasati. Apa pun tugas berat yang harus dipikil, kalau ada kemauan dan niat yang ikhlas, maka akan mudah dilakukan.
 

Oleh: Fauzul Andim - Mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang.

 

source :  http://www.suaramerdeka.com/harian/0511/24/opi06.htm